REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman diancam dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) buntut putusannya mengabulkan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan beberapa lalu. Pengadilan Negeri Bandung pun enggan mengomentari terkait hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia mengaku tengah sibuk dengan kegiatan pengawasan. "Maaf lagi ada pengawasan," ujar Dalyrus singkat, Kamis (11/7/2024).
Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait hal itu. Sebab tengah sibuk berkegiatan di Pengadilan Negeri Bandung. "Mohon maaf bapak lagi sibuk," katanya.
Sebelumnya, Ketua Hakim pengadilan Praperadilan Pegi Setiawan diancam akan dilaporkan ke KY. Ancaman laporan tersebut beredar di media sosial oleh seseorang yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta.