Kamis 11 Jul 2024 18:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp8,5 T, KPK Didesak Usut Perkara Impor Beras

Apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

Rep: Kadaharan/ Red: Partner
.
Foto: network /Kadaharan
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa menciduk penikmat dari uang kerugian negara dalam skandal mark up impor beras. Kasus itu dilaporkan menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat mark up impor beras diduga dapat mencapai Rp 8,5 triliun dalam dua tahun terakhir. Hal itu dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan ketika menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK.

Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.

“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus mark up sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony pada Kamis (11/7/2024).