REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) terus melanjutkan program penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Kali ini, Balitbang Kemenag menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Betawi.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno menjelaskan, salah satu indikator penting dalam Moderasi Beragama adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. "Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ujar Suyitno dalam siaran persnya, Kamis (11/7/2024).
Suyitno mengatakan, proses penerjamahan Alquran ke dalam bahasa Betawi telah sampai 15 juz Alquran dan dikerjakan dalam dalam kurun waktu empat bulan. Menurut dia, penerjamahan ini merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.