Kamis 11 Jul 2024 22:11 WIB

OECD Serukan Korsel Perketat Aturan Fiskal karena Defisit Anggaran

Korea Selatan perlu membatasi pengeluarannya hingga tahun depan.

Red: Friska Yolandha
Korea Selatan perlu membatasi pengeluarannya hingga tahun depan.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Korea Selatan perlu membatasi pengeluarannya hingga tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) meminta Korea Selatan untuk menerapkan aturan fiskal yang lebih ketat dan mempertahankan kebijakan yang restriktif di tengah anggaran negara yang diperkirakan akan tetap defisit hingga tahun depan. Anggaran diperkirakan akan tetap defisit pada 2024 dan 2025.

"Korea Selatan perlu membatasi pengeluarannya hingga tahun depan,” kata OECD dalam laporan ekonomi dua tahunannya mengenai Korea Selatan yang dirilis pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga

OECD menilai Korea Selatan yang juga berada di tengah penuaan penduduk yang cepat, perlu mengadopsi peraturan fiskal yang diusulkan dan terus melakukan tinjauan belanja rutin untuk memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Sebelumnya pada 2022, pemerintah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan aturan fiskal yang menyerukan pembatasan defisit fiskal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jika utang melebihi 60 persen PDB, pemerintah akan menurunkan defisit menjadi 2 persen, meskipun RUU tersebut belum disahkan.