REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Polusi lingkungan dan ribuan ton sampah yang menumpuk di Jalur Gaza, khususnya di bagian utara yang masih terus digempur Israel, mengancam nyawa warga Palestina, termasuk puluhan ribu anak-anak yang kelaparan.
Selain menderita akibat kelangkaan makanan yang disebabkan pembatasan masuk bantuan kemanusiaan oleh Israel, warga Gaza pun juga terancam penyakit yang menyebar akibat polusi dan sampah.
"Menumpuknya lebih dari 100 ribu ton sampah padat di Kota Gaza menimbulkan bahaya nyata, khususnya bagi mereka yang tinggal di pusat pengungsian," ucap Juru bicara pemerintah Kota Gaza Husni Muhenna.
Ia mengatakan, tempat pembuangan limbah padat rentan memicu penyakit dan wabah, khususnya di kawasan padat dan pusat pengungsian. Tempat ini menjadi sarang serangga dan tikus yang membuat penyakit menyebar.
Berdasarkan data terkini otoritas media Gaza, tercatat sudah ada 71.338 infeksi virus hepatitis di antara para pengungsi sejak Israel melancarkan agresi ke Gaza pada 7 Oktober 2023.
Kondisi tersebut diperburuk dengan tindakan tentara Israel yang secara sengaja mengincar petugas kota yang bekerja di sejumlah daerah di Jalur Gaza, sehingga mengganggu upaya membersihkan kota dari sampah.
Organisasi kesehatan setempat dan internasional pun berkali-kali memperingatkan potensi penyebaran penyakit dan ancaman munculnya wabah di kalangan pengungsi yang tak bisa membersihkan diri dan mendapatkan perawatan layak akibat serangan Israel.
Ragde Hasaneyn, seorang lansia di Gaza, turut menyoroti munculnya serangga di pusat pengungsi yang amat padat dapat memicu penyebaran penyakit.
"Bahkan, jika kami selamat dari serangan dan pengeboman Israel, kami belum tentu selamat dari wabah yang merebak di pusat pengungsian karena kepadatan, saling berbagi kamar mandi, serta kurangnya persediaan pembersih dan air," kata Hasaneyn.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, meninggal dan lebih dari 88 ribu lainnya terluka.
Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung menghentikan agresinya ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Padahal, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militernya ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta warga sipil mengungsi dari perang.