Jumat 12 Jul 2024 12:24 WIB

DPLK Syariah Muamalat Jalin Kerja Sama Program Pensiun dengan Anak Usaha Jakpro  

Per 31 Maret, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
DPLK Syariah Muamalat jalin kerja sama program pensiun dengan anak usaha Jakpro. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
DPLK Syariah Muamalat jalin kerja sama program pensiun dengan anak usaha Jakpro. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta. Seremoni kerja sama dilaksanakan pada Kamis (11/7/2024) kemarin di Muamalat Tower, Jakarta.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengatakan, kerja sama ini dirancang khusus untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Program yang ditawarkan tentunya dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan usia pensiun dan paket investasi yang dapat disesuaikan dengan masa jabatan peserta.

Baca Juga

“Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan. Sehingga para peserta dapat merasa aman dan siap untuk menghadapi masa pensiun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Wang menambahkan, peserta yang dapat mengikuti program ini adalah para eksekutif perusahaan seperti direksi dan komisaris. Adapun masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan tempat peserta bekerja.