Jumat 12 Jul 2024 18:16 WIB

Saudi Tahan Politisi PPP, Mardiono: Mudah-mudahan Diberi Pengampunan

DPP PPP akan meminta pengampunan atas kadernya tersebut.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi terkait masalah keimigrasian.
Foto: Republika.co.id
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi terkait masalah keimigrasian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dilaporkan ditahan oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak satu bulan terakhir. Supadi yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditahan atas dugaan pelanggaran keimgrasian haji.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan, pihaknya terus memantau kasus yang menimpa kadernya itu. Namun, proses pemantauan tidak mudah karena kasusnya terjadi di Arab Saudi. 

Baca Juga

"Kami selalu mantau, melalui Pak Sekjen, tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kami sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," kata dia di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

DPP PPP juga akan melakukan kajian terkait pelanggaran yang dilakukan kadernya itu. Apalagi, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar sosialisasi agar jamaah haji tertib terkait keimigrasian. "Kalau ada pelanggaran ya kami akan berikan pendampingan sepenuhnya," ujar dia.