Jumat 12 Jul 2024 23:30 WIB

In Picture: Siap Disidangkan, Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Berkas perkara kasus dugaan pungli di Rutan KPK telah lengkap.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement