REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan.