Sabtu 13 Jul 2024 08:34 WIB

Komisi I DPRD Jawa Barat Respons Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

Terungkap banyak masalah terkait PPPK dan ASN yang baru.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat saat menerima audiensi dari Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Kota Bandung, Jumat, (12/7/24).
Foto: DPRD Jawa Barat
Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat saat menerima audiensi dari Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Kota Bandung, Jumat, (12/7/24).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat.

Sadar Muslihat menjelaskan, audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar membahas masalah usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024, dan implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah hingga masalah terkait pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2025.

Baca Juga

“Jadi hari ini FGHP KCD Wilayah XI Jabar kesini (DPRD Jawa Barat), mereka guru-guru yang mengajar di sekolah negeri tapi non-ASN dan non PPPK mengeluhkan tentang status mereka, dan tentunya mereka berharap menjadi PPPK,” jelas Sadar Muslihat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Dalam audiensi, FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menambah kuota PPPK khususnya untuk guru kepada pemerintah pusat. Selama audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar pun terungkap banyak masalah terkait PPPK dan ASN yang baru khususnya di sektor pendidikan, terutamanya di sekolah-sekolah.

Seperti pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi 0 bagi guru non ASN dan non PPPK dampak dari masuknya guru PPPK baru. Sedangkan mereka (guru non ASN dan non PPPK) dibayar per satu jam mengajar.

“Untuk itu FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta agar kuota PPPK bagi guru ditambah, begitu intinya,” tegas dia.

Komisi I DPRD Jawa Barat Segera Bertindak

Komisi I DPRD Jawa Barat akan segera menindaklanjuti masalah ini, salah satunya dengan mengajukan penambahan kuota PPPK khususnya untuk kuota guru di tahun anggaran berikutnya. Selain itu, masalah ini akan menjadi nota Komisi I DPRD Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk disampaikan kepada gubernur hingga pemerintah pusat.

“Kita berharap pimpinan DPRD Jawa Barat maupun gubernur memperhatikan masalah ini. Misalnya anggaran untuk pembiayaan gaji guru ini penting, bukan di Garut saja, tapi seluruh Jabar,” ucap Sadar Muslihat.

Sementara itu sebelumnya, Ketua FGHP KCD Wilayah XI Jabar Rida Rodiana dalam audiensi menyampaikan apa yang menjadi aspirasi hingga keluhan diantaranya; usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024, dan implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022, dan terkait pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2025.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement