REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pengamat kebijakan publik Papua, Simon Rumaropen menilai, kebijakan pemerintah menaikkan biaya operasional prajurit TNI yang ditugaskan di Bumi Cenderawasih, sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan. Kebijakan itu diberikan bagi prajurit TNI yang mengabdi untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah Papua.
"Adanya kebijakan untuk kenaikan biaya operasional prajurit TNI/Polri menjadi Rp 97 ribu per hari diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan tugas prajurit kepada masyarakat di daerah setempat," kata Simon di Biak, Provinsi Papua dikutip Sabtu (13/7/2024).
Dia menyebut, kebijakan pemerintah menaikkan dana operasional prajurit TNI yang bertugas di Papua patut diapresiasi. Pasalnya, melalui kenaikan biaya operasional prajurit, kata Simon, pemerintah berarti sangat memperhatikan kesejahteraan prajurit.
Sebagai masyarakat Papua, dia mengajak semua pihak memberikan apresiasi dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan anggaran operasional prajurit. "Semua warga bisa mendukung kebijakan pemerintah menaikkan anggaran operasional TNI/Polri," ujar Simon.