Sabtu 13 Jul 2024 14:47 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Pantau Makanan Impor Ilegal dari Cina

Sejumlah makanan impor Cina diduga berkualitas di bawah standar

Red: Indira Rezkisari
Waspadai konsumsi makanan dan minuman yang diduga masuk ilegal, karena bisa membahayakan kesehatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Waspadai konsumsi makanan dan minuman yang diduga masuk ilegal, karena bisa membahayakan kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus peredaran pangan berbahaya dan diduga berasal dari Cina terjadi di Sukabumi beberapa waktu lalu. Belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal Cina bermerek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengimbau masyarakat lebih selektif mengonsumsi pangan yang beredar bebas. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menegaskan pemerintah perlu menindak tegas peredaran pangan yang impornya diduga ilegal.

Baca Juga

Ia meminta pemerintah menelusuri rantai pasok makanan tersebut sehingga bisa beredar dengan bebas. “Kalau bisa, ya, ini pelakunya ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” kata Sudaryatmo, Sabtu (13/7/2024).

Dia menduga persebaran pangan berbahaya asal Cina tersebut sudah luas. Sebab, contoh kasus tersebut terjadi di wilayah yang jauh dari daerah perbatasan antar negara.