Sabtu 13 Jul 2024 21:14 WIB

Sidang Paripurna DPD Sempat Ricuh, Senator Filep Interupsi Kritik Tatib

Meski dihujani interupsi, DPD RI sepakati harmonisasi tatib

Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD.
Foto: ANTARA FOTO/Antasena
Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024) kemarin. Dalam penuturannya kepada awak media, Filep merupakan orang pertama yang melakukan interupsi lantaran menilai tindakan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti telah melanggar tata tertib periode 2024-2029.

Sebagaimana diketahui sidang paripurna DPD RI sempat diwarnai kericuhan karena tak sepakatnya para senator soal pengesahan tata tertib DPD RI periode 2024-2029.

Baca Juga

Hujan interupsi dari anggota peserta sidang membuat suasana memanas saat Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf tata tertib.

Draf tata tertib itu merupakan hasil dari tim kerja (timja) yang pada beberapa waktu lalu merancang perubahan-perubahan aturan. Interupsi hingga protes menghampiri meja pimpinan DPD RI itu muncul ketika sejumlah interupsi dari peserta sidang tidak direspons oleh LaNyalla.