REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024) kemarin. Dalam penuturannya kepada awak media, Filep merupakan orang pertama yang melakukan interupsi lantaran menilai tindakan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti telah melanggar tata tertib periode 2024-2029.
Sebagaimana diketahui sidang paripurna DPD RI sempat diwarnai kericuhan karena tak sepakatnya para senator soal pengesahan tata tertib DPD RI periode 2024-2029.
Hujan interupsi dari anggota peserta sidang membuat suasana memanas saat Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf tata tertib.
Draf tata tertib itu merupakan hasil dari tim kerja (timja) yang pada beberapa waktu lalu merancang perubahan-perubahan aturan. Interupsi hingga protes menghampiri meja pimpinan DPD RI itu muncul ketika sejumlah interupsi dari peserta sidang tidak direspons oleh LaNyalla.