Ahad 14 Jul 2024 12:55 WIB

Status Gunung Ijen Meningkat ke Level II, Masyarakat Diminta Waspadai Gas Beracun

Masyarakat diminta mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanis yang berbahaya.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Israr Itah
Panorama kawah di Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Panorama kawah di Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur menjadi Level II (Waspada). Sebelumnya status Ijen masih di Level I atau masuk kategori normal.

Perubahan ini berdampak ke aktivitas penduduk. Masyarakat diminta mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanis yang berbahaya. Secara khusus bagi mereka yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait.

Baca Juga

"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024, tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB," kata Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, di Bandung malam Jumat (12/7/2024), dalam keterangan resmi di website Kementerian ESDM, dikutip pada Ahad (14/7/2024).

Ia menejelaskan, potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanis di Gunung Ijen pada saat ini adalah adalah gas-gas vulkanis konsentrasi tinggi di sekitar kawah. Itu berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanis dari dalam kawah ke permukaan dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.