Ahad 14 Jul 2024 16:53 WIB

Meski DPR Bentuk Pansus, Sejumlah Kalangan Apresiasi Pelaksanaan Haji 2024

Tak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu.

Umat Muslim berjalan menuju Arafah untuk melakukan wukuf saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafaf untuk melaksanakan prosesi wukuf.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Umat Muslim berjalan menuju Arafah untuk melakukan wukuf saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafaf untuk melaksanakan prosesi wukuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 9 Juli lalu, tetapi hingga kini masih menyisakan silang pendapat. di sejumlah kalangan masyarakat, bahkan antar anggota legislatif sendiri.

Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan tidak sependapat.

Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," ungkapnya.

Menurutnya jamaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. "Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jamaah bisa beribadah dengan baik," ujar Yandri Susanto lagi.

Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan perkara mudah mengoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Pada konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.

Setidaknya ada tiga poin yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji: mulai dari isu pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.

Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai dari isu pengaruh pergeseran kuota terhadap nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama dengan DPR.

Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya terkait ketegasan pemerintah terhadap layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi, kemudian keterlibatan lembaga dan instansi dalam proses rekrutmen SDM petugas haji.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil terkait pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji oleh DPR.

Menurut Ulil, ibadah haji tahun ini telah diselenggarakan dengan baik. Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu mengakui masih terdapat kekurangan, tetapi menurutnya Kementerian Agama telah berusaha sebaik mungkin.

"Kami memandang bahwa penyelenggaraan haji sudah cukup baik, dan usaha dari pihak pemerintah, terutama Kemenag sudah sangat maksimal. Pemerintah Saudi juga sudah mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan haji," katanya kepada media di Jakarta baru-baru ini.

Adapun mengenai kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, Gus Ulil menilainya sebagai efek wajar dari 'eksperimen' kebijakan yang dilakukan Arab Saudi. "Tentu saja dalam fase seperti ini ada sedikit masalah, tetapi bagi kami itu tidak mengurangi apresiasi PBNU kepada Kemenag, kepada pemerintah Saudi, dan kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang sudah berusaha keras menyelenggarakan haji dengan baik," pungkas dia.

Wakil Ketua MUI yang juga petinggi Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyayangkan penilaian anggota Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja petugas haji yang memicu terbentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji pada 9 Juli 2024. Ia dalam keterangan tertulis mengemukakan para petugas haji tahun ini sudah bekerja dengan baik, apalagi para jamaah juga mengapresiasi kinerja petugas haji.

"Saya melihat haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Ini usai saya berdiskusi dan tanya ke beberapa pihak, dari segi prasarana dan pelayanan," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

Maka dari itu, Buya Anwar menuturkan penilaian miring terhadap kinerja Menteri Agama menunjukkan masih kurangnya literasi anggota Timwas DPR terhadap tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Atau, bisa juga karena faktor lain yang membuat timwas haji bentukan DPR selalu menggunakan kacamata kuda dalam melakukan penilaian.

Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Mustolih Siradj yang menyatakan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dari tahun ke tahun semakin baik. "Secara keseluruhan penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya," kata Mustolih.

Apabila masih ada kekurangan, dia berpendapat hal tersebut manusiawi dan menjadi pekerjaan rumah yang harus sama-sama diselesaikan segera.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement