REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 9 Juli lalu, tetapi hingga kini masih menyisakan silang pendapat. di sejumlah kalangan masyarakat, bahkan antar anggota legislatif sendiri.
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan tidak sependapat.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," ungkapnya.
Menurutnya jamaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. "Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jamaah bisa beribadah dengan baik," ujar Yandri Susanto lagi.