Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai, Ratu Durian merupakan sosok yang dermawan, peduli, dan perhatian. Dia pun menyampaikan terima kasih untuk hadiah yang diberikan kepada kliennya itu.
"Saya atas nama keluarga Pegi Setiawan dan atas nama penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Tiara Rahmi, Ratu Durian dari Tasikmalaya. Beliau bukan siapa-siapanya Pegi Setiawan, tapi begitu peduli dan perhatian," kata Toni.
Toni menerangkan, Tiara selama ini mengikuti perkembangan kasus Pegi Setiawan hingga akhirnya bisa bebas setelah adanya putusan pra peradilan di PN Bandung. "Ibu Tiara nazar, kalau Pegi bebas, akan membelikan motor yang (mirip dengan motor yang) dulu pada tahun 2016 disita kepolisian," ucapnya.
Tak hanya sepeda motor, Tiara juga memberikan sejumlah hadiah lainnya untuk Pegi dan keluarganya, seperti jaket, mukena dan lainnya.