Senin 15 Jul 2024 11:51 WIB

Israel Tangkap 30 Warga Palestina Lagi dalam Penggerebekan di Tepi Barat

Israel menargetkan Ramallah, Yerusalem, Hebron, Qalqilya, Tulkarm, Jenin, dan Jericho

Tahanan palestina oleh Israel (ilustrasi)
Foto: Tangkapan Layar
Tahanan palestina oleh Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan setidaknya 30 lagi warga Palestina ditangkap oleh pasukan Israel dalam serangan militer di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Melalui pernyataan bersama komisi tersebut yang dikutip Senin (15/7/2024), penggerebekan dilaporkan menargetkan Kota Ramallah, Yerusalem, Hebron, Qalqilya, Tulkarm, Jenin, dan Jericho.

Baca Juga

“Para tahanan menjadi sasaran penganiayaan, pemukulan parah, dan ancaman terhadap keluarga mereka, selain tindakan sabotase dan penghancuran rumah warga yang meluas,” kata pernyataan itu.

Penangkapan warga terbaru tersebut menjadikan jumlah warga Palestina yang ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober 2023 menjadi 9.655 orang, menurut data Palestina.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 38.600 korban sejak 7 Oktober.

Kementerian Kesehatan mendata bahwa setidaknya 574 warga Palestina, termasuk 136 anak-anak telah tewas dan hampir 5.350 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.

Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel didakwa melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah di Jalur Gaza Selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Namun Israel membangkang dengan terus melancarkan agresi militernya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement