REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mundur sebagai wali kota Solo dalam waktu dekat. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itupun merespons kabar tersebut.
"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya," katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/7/2024).
Ditanya soal pertimbangan apa terkait kabar mundurnya dirinya tersebut, Gibran enggan mengucapkan secara detail. "Nanti aja ya soal itu," kata wakil presiden terpilih tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri resmi dari Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme apabila nanti Gibran mundur dari jabatannya.
"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya.
Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD untuk di rapat paripurnakan. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri yang memakan waktu sekitar 20 hari.
"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota pak Teguh ditunjuk sebagai Plt wali kota. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya.
Budi menegaskan kembali hingga kini belum ada surat resmi terkait mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo. "Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi," katanya.