Senin 15 Jul 2024 12:41 WIB

Gibran Menjawab Kabar Mundur Sebagai Wali Kota Solo dalam Waktu Dekat, Begini Katanya

Sekda telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri Gibran.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka beri komentar apakah keputusan MA terkait batas minimal usia calon kepala daerah membuka peluang Kaesang di Pilkada Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Foto: Republika/Alfian Choir
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka beri komentar apakah keputusan MA terkait batas minimal usia calon kepala daerah membuka peluang Kaesang di Pilkada Jakarta, Kamis (30/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mundur sebagai wali kota Solo dalam waktu dekat. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itupun merespons kabar tersebut.

"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya," katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Ditanya soal pertimbangan apa terkait kabar mundurnya dirinya tersebut, Gibran enggan mengucapkan secara detail. "Nanti aja ya soal itu," kata wakil presiden terpilih tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri resmi dari Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme apabila nanti Gibran mundur dari jabatannya.

"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya.

Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD untuk di rapat paripurnakan. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri yang memakan waktu sekitar 20 hari.

"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota pak Teguh ditunjuk sebagai Plt wali kota. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya.

Budi menegaskan kembali hingga kini belum ada surat resmi terkait mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo. "Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi," katanya.

photo
Restu Jokowi di panggung politik Kaesang. - (Republika)
 
Persiapan pergantian di Solo. Baca di halaman selanjutnya.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement