Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) KPK mengajak publik mendaftar di hari terakhir pada 15 Juli 2024. Pansel menyinggung agar mereka yang perduli pemberantasan korupsi ikut mendaftar.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria mengimbau siapapun yang mempunyai perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi agar dapat mendaftarkan diri. Pansel terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif dalam keterangan yang dikutip pada Senin (15/7/2024).
Arif menyebut pendaftaran dibuka pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024. Dengan begitu ada 20 hari yang dapat digunakan untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK. Metode mendaftarnya cukup dengan membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.