REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai tanggapan atas timbulnya silang pendapat di sejumlah kalangan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan jamaah haji mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. Kesan itu ia dapatkan saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jamaah haji.
"Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jamaah bisa beribadah dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, bukan perkara mudah untuk mengoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik, terlebih jamaah haji Indonesia pada tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
Akan tetapi, ia mengatakan para amirul hajj dan segenap jajarannya telah berhasil mewujudkan pelaksanaan haji dengan baik.
"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada, tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Muhaimin mengatakan, pansus itu bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya yang berpotensi merugikan para calon jamaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.
Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yakni anggota pansus terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).