Senin 15 Jul 2024 14:28 WIB

Anggota Polisi di NTB Diproses Propam Usai Dilaporkan Hamili Perempuan di Luar Nikah

Kasus dugaan polisi hamili perempuan di luar nikah ini sudah masuk tahap penyelidikan

Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto:

Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengaku sempat juga propam mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya 'kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor aduan.