Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, pada hari ini mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Keluarga Rico didampingi oleh kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Kepada media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam kasus tersebut. "Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Irvan menjelaskan, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan terhadap aduan mereka karena telah berkoordinasi sebelumnya dengan komisioner. "Untuk tadi di atas langsung pemeriksaan karena kita sudah berkoordinasi dengan komisioner. Jadi, ini proses yang cepat, respons cepat oleh Komnas HAM, langsung pemeriksaan," ucap dia.
Menurut Irvan, hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, pihak keluarga mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.