Senin 15 Jul 2024 16:35 WIB

Kasus Pembunuhan Vina Masih di Tangani Polda Jabar, Kabareskrim: Kita Lihat Perkembangan

Evaluasi juga dilakukan terhadap para anggota yang menangani kasus tersebut.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Arie Lukihardianti
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Mabes Polri belum merencanakan untuk menarik penanganan lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) 2016. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam penyidikan lanjutan di Polda Jabar dengan mengevaluasi putusan praperadilan yang berujung pada membebaskan status tersangka Pegi Setiawan.

“Terkait kasus Vina ini, tentunya kita harus mengkaji tentang apa yang sudah terjadi. Kita saat ini hanya memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Ditarik atau tidak (penangannya oleh Bareskrim), kita lihat perkembangannya seperti apa. Yang pasti saat ini, masih dalam proses evaluasi,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Wahyu mengatakan, evaluasi bukan cuma terkait perkara pokok kasus tersebut. Tetapi juga, kata dia, evaluasi juga dilakukan terhadap para anggota yang menangani kasus tersebut.

Wahyu, juga meminta agar Polda Jabar turut mendengarkan aspirasi masyarakat perihal penyidikan lanjutan kasus tersebut. Selain itu, agar masyarakat yang mengetahui, dan memiliki informasi yang benar perihal peristiwa kematian Vina dan Eky yang terjadi sewindu lalu itu, dapat memberikan keterangan, dan bukti-bukti. “Karena tentunya, kita ingin kasus ini dijalankan penyidikannya secara transparan, dan profesional,” kata Wahyu.