Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, alat bukti yang bisa meyakinkan para hakim, bukan cuma berdasarkan pengakuan saksi-saksi yang selama ini menjadi basis penyidikan Polda Jabar. Akan tetapi, penyidik kepolisian harus mengacu pada alat-alat bukti yang hingga kini belum ditampilkan. Yaitu, berupa alat-alat bukti yang berasal dari scientific crime investigation. “Misalnya, berupa CCTV, video, chat, atau juga hasil tes DNA,” begitu kata Boris.
Senin 15 Jul 2024 17:48 WIB
Pakar: Pegi Setiawan Belum Aman dari Jerat Pidana
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Foto: