Senin 15 Jul 2024 19:04 WIB

Soal Pengalihan Kuota Tambahan, Kemenag Tegaskan tak Jualan Kuota Haji

DPR mengindasikan ada jual beli kuota tambahan haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Dirjen Haji Hilman Latief
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Dirjen Haji Hilman Latief

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya tidak jualan kuota haji seperti yang dituduhkan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI. Menurut dia, pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus berdasarkan hasil perhitungan simulasi antara Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. 

Pengalihan 10 ribu kuota haji ini menjadi salah satu materi yang akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji yang telah dibentuk DPR RI. Pansus menilai pengalihan 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang diperoleh tahun ini cacat secara prosedural dan tidak sesuai dengan kesepakatan saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI. 

Baca Juga

"Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah," ujar Hilman di Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Hilman menjelaskan saat pertama kali mendengar tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang, pihaknya menyambut gembira sekaligus mesti berpikir keras soal pembagian hingga layanan. Apalagi, tambahan kuota ini menjadi yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama.