REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Permohonan Drafting Paten. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024, bertempat di Aula BHP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jalan MT Haryono No 24, Cawang, Jakarta Timur.
Para peserta FGD Paten terdiri dari perwakilan Universitas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Universitas BSI, dan Sekolah Menengah Kejuruan Taman Siswa 2. Dari Universitas BSI, acara ini dihadiri oleh Dr Taufiq Baidawi selaku Ketua LPPM Universitas BSI, Wina Widiati selaku Humas Universitas BSI, serta beberapa dosen Universitas BSI yakni Sulaeman Hadi Sukmana, Ade Setiawan dan Yoseph Tajul Arifin.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan edukasi dan menyebarkan informasi mengenai layanan Kekayaan Intelektual. Selain itu, acara ini dirancang untuk mendampingi peserta dalam proses pengajuan permohonan drafting paten, sehingga mereka dapat memahami dan menjadi lebih terampil dalam menyusun serta mengajukan permohonan paten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama FGD, peserta mendapatkan pemaparan materi Paten dari narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, yaitu Hendry Perkututo dan Dieska Hirgayasha, yang merupakan Pemeriksa Paten Madya. Mereka membahas berbagai aspek penting mengenai invensi, konsep paten, persyaratan permohonan paten, serta tata cara penulisan spesifikasi deskripsi paten.
Wina Widiati memberikan tanggapan posistfi terhadap kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran dan pemahamana mengenai kekayaaan intelektual di kalangan akademisi dan praktisi. "Dengan adanya pendampingan langsung dalam penyusunan dan pengajuan permohonan paten, para peserta akan mendapatkan pengetahuan praktis yang sangat berguna. Hal ini juga mendorong inovasi dan kreativitas serta melindungi hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh para peserta. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dengan pemerintah, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual," ungkap Wina.
Turut menambahkan, Taufiq Baidawi memberikan tanggapan terkait kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman bagaimana membuat drafting paten kemudian bagaimana proses penelusuran paten sampai dengan proses pendaftaran paten melalui laman DJKI.
"Selain itu, juga memberikan motivasi bagi para akademisi untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dari hasil-hasil penelitian maupun pengabdian masyarakat yang berpotensi menjadi paten atau paten sederhana,” ungkap Taufiq.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dari Universitas BSI dan institusi lainnya dapat lebih memahami pentingnya kekayaan intelektual dan mampu mengajukan permohonan paten dengan lebih baik dan efisien di masa depan.