Selasa 16 Jul 2024 14:00 WIB

Kemandirian Ekonomi Perkuat Ekosistem Pesantren

Pesantren harus memiliki basis ekonomi yang kuat.

Santri membersihkan hasil produksi telur asin di Pesantren Syamsul Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Kegiatan tersebut sebagai proses pembelajaran kewirausahaan santri sekaligus untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Santri membersihkan hasil produksi telur asin di Pesantren Syamsul Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Kegiatan tersebut sebagai proses pembelajaran kewirausahaan santri sekaligus untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar dapat meningkatkan kesejahteraan pesantren dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

"Kami mengapresiasi perkembangan pondok pesantren di Sulawesi Utara yang luar biasa, terutama dalam fungsi pemberdayaan masyarakat," kata Kasubdit Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI Dr Basnang Said, di Manado, Minggu.

Dia melakukan kunjungan kerja ke beberapa pondok pesantren di Sulut.

Kunjungan ini, katanya, dalam rangka monitoring Program Kemandirian Pesantren, yang bertujuan untuk memperkuat sumber daya pesantren dalam keterlibatan di dunia usaha dan kemandirian ekonomi pesantren.

Kunjungan ini mencakup Pesantren Penerima Inkubasi PKP Manado yang menerima program inkubasi pada tahun 2021 dan Pesantren Darul Istiqamah yang menerima pada tahun 2022.

Ia mengatakan bahwa Program Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama.

Dia mengharapkan, pengembangan kemandirian ini dapat meningkatkan kesejahteraan pesantren serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Program bantuan inkubasi pondok pesantren ini dirancang untuk memperkuat sumber daya ekonomi pesantren, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2019.

Selain itu, Dr Basnang Said juga mendorong pondok pesantren untuk mengakses Program Bantuan Siswa Berprestasi (PBSB) atau kuliah gratis yang telah berjalan sejak tahun 2005.

Hingga kini, program tersebut telah membantu sekitar 6.000 santri menyelesaikan studi di perguruan tinggi di Indonesia dan mengabdi di pondok pesantren asal mereka.

"Tahun 2024 ini, Kementerian Agama kembali membuka kuota PBSB untuk 1.000 santri yang ingin melanjutkan kuliah S1, S2, dan S3, baik dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya pula.

Dana Abadi Pesantren akan mendukung program ini, dan diharapkan para santri dari wilayah timur Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Melalui program-program tersebut, Kementerian Agama berharap dapat terus mendukung pengembangan dan kemandirian pesantren di seluruh Indonesia, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi pesantren.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement