REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Paguyuban Diaspora Yogyakarta di Jabodetabek menyelenggarakan acara Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2024. Kegiatan ini merupakan upaya mempromosikan budaya Yogyakarta.
Dalam siaran pers disebutkan kegiatan yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ahad (14/7/2024), ditampilkan aneka kreasi budaya Yogyakarta. Di antaranya tari Beksan Gagak Pakualaman Tyas Muncar, upacara adat "Merti Kali Code" Kota Yogyakarta, musik "Krumpyung Binangung" Kulon Progo, peragaan busana "Laku Nitik" Kabupaten Bantul, tari kerakyatan "Rawit Kang Rinakit" Gunung Kidul, dagelan mataram "Keladuk Umuk" Kabupaten Sleman dan lainnya. Ini merupakan salah satu wujud pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional.
Sejumlah tamu undangan juga hadir di antaranya Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Direktur Program dan Berita TVRI, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), PT Taman Wisata Candi, PT Produksi Film Negara (PFN) dan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof. Martani Huseini.
Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, ini merupakan sebuah bentuk implementasi dari Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan,” kata Andre.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan khususnya Propinsi DIY dan memperkuat hubungan lintas pemangku kepentingan khususnya para diaspora Yogyakarta di Jabodetabek.