Selasa 16 Jul 2024 12:10 WIB

PJ Wali Kota Bandung Tinjau Langsung Kegiatan MPLS

Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi

Rep: Arie Lukihardianti bandung 24jam/ Red: Partner
.
Foto: network /Arie Lukihardianti bandung 24jam
.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Bandung, Senin (15/7/2024). Foto: Edi Yusuf
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Bandung, Senin (15/7/2024). Foto: Edi Yusuf

BANDUNG--Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meninjau langsung pelaksanaan MPLS ke sejumlah sekolah. Dalam kesempatan itu Bambang berpesan agar pelaksanaan MPLS berlangsung nyaman dan aman. Hal itu disampaikan saat meninjau kegiatan MPLS di SDN 113 Banjarsari, dan SMPN 2 Bandung, Senin (15/7/2024).

"MPLS baik SD maupun SMP secara serentak ini menjadi sangat penting, karena akan memberikan kesan untuk peserta didik baru bahwa sekolah ini bukan hal yang mengkhawatirkan. Saya menitipkan kepada para guru dan orangtua melalui komite sekolah untuk menghadirkan situasi yang nyaman," ujar Bambang.

Bambang berharap di masa MPLS tidak ada lagi kasus bullying atau perundungan, pembentukan karakter harus mendapat porsi lebih pada pembelajaran di sekolah. Jika terjadi pelanggaran, Bambang tidak segan akan memberikan sanksi. Jika ada pelanggaran oleh murid, bisa dilaporkan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan sambutan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Bandung, Senin (15/7/2024). Foto: Edi Yusuf
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan sambutan saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Bandung, Senin (15/7/2024). Foto: Edi Yusuf

"Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian," tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, memastikan tidak ada bullying di sekolah. Pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) bagi pelaksana MPLS, sehingga kegiatan tersebut terdata dan termonitor. Jika terjadi bullying, ia meminta untuk segera melapor.

"Kalau dilakukan oleh guru atau siswa, laporkan ke kepala sekolahnya. Mungkin kalau tidak sampai kepala sekolah, silakan ke Disdik,"ujar Tatan.***(Edi Yusuf)

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement