REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Iptu Rudiana, ayah dari Eky korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 silam bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap para terpidana saat kasus tersebut muncul pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana," ucap Wiwi Maryanti, kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam, di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan, para terpidana seumur hidup seperti Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi menceritakan mendapatkan penyiksaan dari sosok Rudiana. Bahkan para terpidana babak belur akibat dugaan penyiksaan tersebut. "Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," kata dia.
Wiwi mengatakan, akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024). Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam. "Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," kata dia.