Selasa 16 Jul 2024 15:11 WIB

Gibran Resmi Mundur, Serahkan Surat ke DPRD Solo 

Gibran telah merapat ke ruang ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republika/Alfian Choir
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya di gedung DPRD kota Solo, Selasa (16/7/2024). 

Pantauan Republika, Gibran tiba di gedung DPRD sekitar pukul 14.43 WIB. Ia tiba didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. 

 

Sesampainya di sana Gibran langsung merapat ke ruang ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo untuk menyerahkan surat pengunduran diri tersebut. Tampak sejumlah tokoh ikut dalam pertemuan dengan Gibran, mulai dari wakil ketua DPRD dari PAN Ahmad Sapari, Taufiqurrahman dari Golkar, Sugeng Riyanto dari PKS. 

 

"Kita ketemu pak ketua dulu ya. Ini kita menyerahkan surat dulu sudah ditunggu pak ketua," kata Gibran, Selasa (16/7/2024). 

 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkapkan akan mendampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya pada Selasa (16/7/2024) hari ini. 

 

"Hari ini, saya antar Pak Wali ke DPRD menghaturkan surat pengunduran diri," kata Teguh, Selasa (16/7/2024).  

 

Kendati demikian, Teguh enggan membicarakan secara rinci terkait mekanisme pengunduran diri Gibran. Ia meminta untuk menanyakan ke DPRD Kota Solo yang memiliki kewenangan atas hal tersebut.  "Silahkan ke kantor DPRD saja. Termasuk setelah itu masalah proses tanya DPRD, jangan tanya saya," katanya. 

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri resmi dari Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme apabila nanti Gibran mundur dari jabatannya.

 

"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement