Kasus lainnya adalah ketika Rasulullah SAW menerima utusan Kristen dari Bani Najran di Masjid Nabawi. Saat itu, para sahabat kaget lantaran keputusan yang tidak disangka-sangka itu.
Nabi SAW ingin menunjukkan bahwa prinsip toleransi berlaku bagi hubungan antarumat beragama. Biarkan mereka bersilaturahim kepada kita, demikian sabda beliau, seperti dikutip Zuhairi Misrawi dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW.
Rasulullah SAW jelas memilah antara persoalan politik dan keyakinan pribadi. Dalam contoh sebelumnya, Bani Nadhir yang terbukti melanggar Piagam Madinah tidak dipaksa berpindah agama, tapi semata-mata menjalani hukuman politik berupa pengusiran dari dalam negeri.
Anak- anak Anshar yang dibesarkan dalam tradisi Yahudi juga tidak dipaksa seagama dengan orang tuanya yang Muslim. Masjid Nabawi yang terbuka bagi umat agama lain menampilkan keramahan Islam yang agung.