Rabu 17 Jul 2024 11:59 WIB

INACA Sebut Iklim Usaha Penerbangan Tidak Sehat

Terjadi sejumlah monopoli di berbagainaspek industri maskapai.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai hal ini lantaran masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan.

"Sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat," ujar Denon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga

Denon menyebut sejumlah monopoli yang saat ini terjadi seperti monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu. Denon meminta pemerintah meminimalisasi atau menghapus praktik monopoli tersebut guna mendorong persaingan usaha yang sehat.

"Salah satu contoh meminimalisasi monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik," ucap Denon. 

Denon mendorong pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antarmaskapai pun harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. 

"Pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi maskapai lain," sambung Denon. 

Kendati demikian, lanjut Denon, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan. Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut. 

"Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan," ucap Denon. 

Selain itu, INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Denon menyebut pembentukan satgas ini sudah tepat dalam menghadapi kompleksitas persoalan industri penerbangan tanah air. 

"Permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan penerbangan sehingga kinerjanya baik dan benar," kata Denon.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement