Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan, pihaknya menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Arsan Latif pada Senin pukul 20.30 WIB. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh badannya.
"Pukul 21.30 WIB ada PH (penasihat hukum) membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya standar pemeriksaan barang bawaan ternyata didapatkan senjata api termasuk handphone," ucap dia di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Setelah menemukan barang-barang tersebut, ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Pihaknya langsung menyerahkan temuan tersebut.
"Ada senjata api dengan lima butir peluru dan handphone. Jenis laras pendek," kata dia.