Rabu 17 Jul 2024 12:01 WIB

Pistol di Koper yang Dibawa Eks Pj Bupati Bandung Barat ke Penjara Ternyata Legal

Senpi ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan ketika Latif hendak masuk rutan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Arsan Latif eks Pj Bupati Bandung Barat resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terhitung 15 Juli hingga 3 Agustus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong.
Foto:

Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan, pihaknya menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Arsan Latif pada Senin pukul 20.30 WIB. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh badannya.

"Pukul 21.30 WIB ada PH (penasihat hukum) membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya standar pemeriksaan barang bawaan ternyata didapatkan senjata api termasuk handphone," ucap dia di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).

Setelah menemukan barang-barang tersebut, ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Pihaknya langsung menyerahkan temuan tersebut.

"Ada senjata api dengan lima butir peluru dan handphone. Jenis laras pendek," kata dia.