Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Menuju Australia

Rabu 17 Jul 2024 14:56 WIB

Red: Gita Amanda

Joint operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN Pusat dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu di wilayah perairan Kepulauan Riau, pada Sabtu (13/7/2024).

Joint operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN Pusat dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu di wilayah perairan Kepulauan Riau, pada Sabtu (13/7/2024).

Foto: Bea Cukai
Tim gabungan menemukan dan mengamankan 106 kilogram sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Joint operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, pada Sabtu (13/7/2024). Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka berkewarganegaraan India.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan BNN melancarkan patroli laut gabungan, dengan melibatkan Unit K-9 Bea Cukai Batam dan empat unit kapal patroli Bea Cukai, yaitu FPB BC7005, BC7006, 20005, dan speed BC15026. 

Baca Juga

"Tim gabungan kemudian mengamankan sebuah kapal jenis LCT (landing craft transport) bernama 'Legend Aquarius' yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau," ujar Nirwala.

photo
Joint operation Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Batam, Unit K-9 Bea Cukai Batam, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama BNN Pusat dan BNN Provinsi Kepulauan Riau ungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu di wilayah perairan Kepulauan Riau, pada Sabtu (13/7/2024). - (Bea Cukai)

Kapal tersebut selanjutnya digiring ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menemukan 106 bungkus sabu dengan berat total kurang lebih 106 kilogram yang dikemas sebagai teh Tiongkok dan disembunyikan pada kompartemen palsu di tangki bahan bakar. Dari pengakuan ketiga warga negara India berinisial RM, SD, dan GV yang masih akan didalami petugas, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.