REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan keseriusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung kemerdekaan Palestina. Sebab, data menunjukan bahwa Indonesia masih melakukan impor dari Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, sejujurnya agak kesal dengan Kemendag terkait adanya produk-produk impor dari Israel. Padahal, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya produk Israel atau yang terafiliasi dan mendukung Israel.
"Kemudian soal impor (dari Israel ke Indonesia) kenapa kok pemerintah tidak mengecek, harusnya melalui undang-undang perlindungan konsumen itu sudah kewajiban menteri untuk melindungi kita semua dari produk-produk Israel," kata Sudarnoto kepada Republika, Rabu (17/7/2024).
Sudarnoto juga menyesalkan kenapa tidak ada pernyataan dari Kemendag terkait impor barang dari Israel. MUI benar-benar meminta dengan serius kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar impor dari Israel harus ditindaklanjuti secara serius.