Rabu 17 Jul 2024 19:32 WIB

Pemprov DKI Enggan Disebut Memecat Guru Honorer, Berdalih Hanya Lakukan Penataan

Plt Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyalahkan kepala sekolah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Foto:

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan ratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

"Pada 5 Juli atau pada pekan pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah," kata Iman saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).

Iman menyampaikan, para kepala sekolah mengirimkan formulir 'Cleansing Guru Honorer' kepada para guru honorer. Formulir itu dimaksudkan supaya diisi oleh para guru honorer.