Rabu 17 Jul 2024 21:32 WIB

Sejarah Penerapan Hukuman bagi Para Pemabuk

Ayat-ayat Alquran tentang pengharaman miras atau khamar turun secara bertahap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Ilustrasi Miras atau khamar. Pemabuk dikenai hukuman menurut syariat Islam.
Ilustrasi Miras atau khamar. Pemabuk dikenai hukuman menurut syariat Islam.

Ajaran Islam menetapkan larangan atas segelintir makanan atau minuman. Maka dari itu, kaum Muslimin jangan mengonsumsinya--kecuali bila keadaan diri darurat. Salah satu yang haram dikonsumsi menurut syariat adalah minuman keras atau khamar. “Penghentian kebiasaan meminum alkohol secara tegas dilakukan selama tiga tahun sejak Rasulullah SAW berada di Madinah pada 622...

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement