Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk mengurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar.
sumber : Antara Foto
Advertisement