Rabu 17 Jul 2024 21:56 WIB

In Picture: KPK Tahan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Terkait Kasus Suap

Muhaimin Syarif ditahan KPK dalam kasus suap perizinan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju ruangan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024). KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

KPK menahan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk mengurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement