Kamis 18 Jul 2024 12:57 WIB

Cerita Honorer yang Dipecat, Beban Lebih Besar Tapi Direndahkan 'Strata' Guru di Sekolah

Guru honorer meminta dikembalikan untuk bekerja di sekolah masing-masing.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7).
Foto:

Sekitar 4.000 guru honorer terdampak kebijakan pembersihan (cleansing) yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, pengangkatan terhadap guru honorer itu dilakukan oleh kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari dinas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, kebijakan cleansing itu dilakukan karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 terkait adanya 400 guru honorer yang dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah guru honorer saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.

"Sebenarnya satu sekolah itu cuma satu. Ya kan. Cuma kan pengalinya banyak. Jadi akhirnya kelihatannya 4.000-an kan, karena memang sekolahnya juga banyak. Sekolah kita aja sampai 2.000-an, 3.000-an kan," kata Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Angka itu tidak muncul secara tiba-tiba. Sekitar 4.000 guru honorer itu di sekolah negeri merupakan akumulasi sejak 2016. Artinya, praktik pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa adanya rekomendasi dari dinas sudah terjadi selama bertahun-tahun.