Kamis 18 Jul 2024 13:17 WIB

Ternyata Banyak Honorer 'Disingkirkan' Secara Halus, 466 Guru Terdampak, Begini Modusnya

Sebanyak 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendata, ternyata ada 466 guru honorer yang tidak punya jam mengajar. Tindakan ini diduga sebagai upaya memecat mereka secara halus.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyebut laporan itu paling banyak diadukan guru honorer di Jawa Barat. Para guru honorer tak diberi jam mengajar dengan dalih dialihkan ke guru PPPK yang baru masuk.

Baca Juga

"Pada bulan Mei sampai Juli ini kami terus berkomunikasi, kami terus mendata dan akhirnya berhasil kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser sehingga dia non, tidak punya jam mengajar," kata Iman, Kamis (18/7/2024).

Padahal jam mengajar ibarat nyawa bagi guru honorer. Penghilangan jam mengajar secara paksa ini menimbulkan keresahan bagi guru honorer. "Bagi guru honorer jam mengajar itu adalah nyawa mereka, karena tidak ada alasan mereka di sekolah jika tidak ada jam mengajar," ucap Iman.

Iman menegaskan, profesi guru sebenarnya dilindungi oleh regulasi. Tapi kenyataannya para guru honorer saat ini nasibnya tak menentu. Bahkan mereka ada yang dipecat tanpa diberikan pesangon.

"Guru itu dilindungi sebagai profesi. Dengan kondisi guru honorer sekarang itu miris karena dipecat di hari yang sama dengan isi formulir. Banyak yang tanya apa dapat pesangon? Boro-boro," ujar Iman.

Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Ke-107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerjasama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Cerita pilu guru honorer yang dipecat. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement