Pengunjuk rasa dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) melakukan aksi di depan gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Aksi yang diikuti pegawai dari 35 PTNB tersebut guna menuntut Kemendikbudristek mengubah status kepegawaian mereka menjadi pegawai negeri sipil khusus PTNB. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pengunjuk rasa dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) melakukan aksi di depan gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Aksi yang diikuti pegawai dari 35 PTNB tersebut guna menuntut Kemendikbudristek mengubah status kepegawaian mereka menjadi pegawai negeri sipil khusus PTNB. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) melakukan aksi di depan gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Aksi yang diikuti pegawai dari 35 PTNB tersebut guna menuntut Kemendikbudristek mengubah status kepegawaian mereka menjadi pegawai negeri sipil khusus PTNB.
sumber : Antara Foto
Advertisement