Kamis 18 Jul 2024 15:31 WIB

Papua Puncak Jaya Rusuh, OPM Bantah Klaim TNI

OPM mengaku tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom
Foto:

Aksi sepihak penembakan tiga warga sipil di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah oleh Satgas Yonif 753 dikhawatirkan memicu kembali mengerasnya sikap anti-Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, tiga warga yang ditembak mati tersebut, merupakan para tokoh, dan kepala kampung, bahkan salah-satunya merupakan ‘abdi’ di pemerintahan lokal.

“Mereka yang ditembak (oleh TNI) itu, berdasarkan informasi dan testimoni-testimoni dari masyarakat, dan tokoh-tokoh adat di sana, bahwa mereka bertiga itu ada yang sebagai bendahara kampung, kepala kampung, dan satu ketua Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung),” begitu kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Jumat (19/7/2024). Fritz pun mengatakan, ketiganya bukanlah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga yang ditembak mati oleh TNI, Rabu (17/7/2024), adalah Tonda Wanimbo, Pemerintah Murib, dan Dominus Enumbe. Ketiganya mati dihantam peluru TNI karena diduga sebagai anggota dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pun disebut terkait dengan kelompok separatis bersenjata Terinus Enembuni yang dinyatakan sebagai buronan atau DPO. Dalam penembakan tersebut, Terinus Enembuni, dikabarkan berhasil melarikan diri. Kata Fritz, sejumlah nama yang masuk dalam DPO di Bumi Cenderawasih selama ini, memang orang-orang yang dikait-kaitkan dengan aktivitas seperatisme, maupun kriminalitas OPM. 

Tetapi ketiga korban yang ditembak mati oleh militer Indonesia tersebut, kata Fritz, tak ada kaitannya dengan separatis, ataupun DPO. “Semestinya kita harus melihat ini, kalau memang mereka itu dikatakan DPO, bukan ranahnya TNI untuk mengambil tindakan penegakan hukum dengan melakukan penembakan. Ada pihak dari kepolisian, dan Satgas Damai Cartenz yang saat ini mengambil peran penindakan dalam rangka penegakan hukum terhadap terduga, atau DPO terkait OPM ini,” begitu kata Fritz. “Juga Komnas HAM selalu mengingatkan bahwa ada asas praduga tidak bersalah untuk mereka yang masuk sebagai DPO,” sambung Fritz.