Kamis 18 Jul 2024 15:34 WIB

Kemenag Komitmen Berdayakan Zakat dan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat, Ini Buktinya

Kemenag meluncurkan program pemberdayaan zakat dan wakaf.

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. P
Foto: Dok Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. P

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M, serta Launching Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama di Auditorium Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Dia mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.

“Pemerintah akan terus hadir untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” imbuhnya.

Kesejahteraan Sosial

Dalam sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung kesejahteraan sosial. Dengan pendistribusian yang tepat dan terstruktur, keduanya dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. Saiful menjelaskan, melalui pemanfaatan aset wakaf yang produktif, Indonesia dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak panjang bagi masyarakat.

"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ucap dia.

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sekali lagi, Saiful menekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial dalam masyarakat.

"Solidaritas sosial adalah kepedulian terhadap anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” imbuhnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement