Kamis 18 Jul 2024 17:33 WIB

Menuju Nol Limbah 2040

Emisi puncak dari sektor limbah diprediksi terjadi pada 2030.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Pekerja memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pekerja memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan rendah emisi karbon dan berketahanan iklim. Untuk memperkuat komitmen pengelolaan sampah dan limbah, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan dokumen Indonesia’s Zero Waste Zero Emission 2050

Dokumen itu menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai nol limbah pada 2040 dan mencapai target nol emisi dari sampah dan limbah pada 2050. Menteri LHK Siti Nurbaya pada Selasa (16/7/2024) menyampaikan, melalui beragam aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen tersebut, emisi puncak dari sektor limbah akan terjadi di tahun 2030, yaitu sebesar 217 juta ton CO2e.

Baca Juga

"Tingkat emisi secara bertahap diproyeksikan berkurang pada 2050 menjadi 62 juta ton CO2e dan 9 juta ton CO2e pada tahun 2060," kata Siti.

Siti mengatakan dalam upaya itu dikembangkan strategi dengan prinsip-prinsip konstruktif, inklusif, dan modalitas dan berkompeten. Kategori waste atau limbah dalam rencana tersebut meliputi sampah domestik/rumah tangga dan limbah B3 dari industri. Proses partisipatif bersama kementerian.