REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan rendah emisi karbon dan berketahanan iklim. Untuk memperkuat komitmen pengelolaan sampah dan limbah, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan dokumen Indonesia’s Zero Waste Zero Emission 2050
Dokumen itu menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai nol limbah pada 2040 dan mencapai target nol emisi dari sampah dan limbah pada 2050. Menteri LHK Siti Nurbaya pada Selasa (16/7/2024) menyampaikan, melalui beragam aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen tersebut, emisi puncak dari sektor limbah akan terjadi di tahun 2030, yaitu sebesar 217 juta ton CO2e.
"Tingkat emisi secara bertahap diproyeksikan berkurang pada 2050 menjadi 62 juta ton CO2e dan 9 juta ton CO2e pada tahun 2060," kata Siti.
Siti mengatakan dalam upaya itu dikembangkan strategi dengan prinsip-prinsip konstruktif, inklusif, dan modalitas dan berkompeten. Kategori waste atau limbah dalam rencana tersebut meliputi sampah domestik/rumah tangga dan limbah B3 dari industri. Proses partisipatif bersama kementerian.