REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat instruksi kepada kadernya, Jusuf Hamka, untuk mempersiapkan diri maju sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) pada Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa surat instruksi merupakan tahapan satu tingkat di atas surat perintah, yang artinya penerima instruksi merupakan bakal calon terkuat untuk resmi diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada 2024.
"Kami memberikan surat instruksi kepada Babah Alun atau Pak Jusuf Hamka. Orang katakan Bapak Jalan Tol ya. Nah, tugas yang diberikan kepada beliau adalah sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur," kata Lodewijk saat sesi tanya jawab.
Lodewijk menyebut para penerima surat instruksi, termasuk Jusuf Hamka, pun harus menggelar survei internal untuk mengetahui tingkat keterpilihan (elektabilitas) dalam simulasi pasangan calon.
"Kami akan lihat perkembangan survei nanti seperti apa, masih ada waktu 1 bulan ini, dan 10 hari ke depan kami akan lihat survei Babah Alun seperti apa. Mudah-mudahan kami punya variabel pilihan yang bagus baik beliau untuk Gubernur atau Wakil Gubernur DKJ," kata Sekjen DPP Partai Golkar.
Di lokasi yang sama, selepas menerima surat instruksi, Jusuf Hamka mengaku terkejut mendapatkan dua penugasan itu. Dia menilai tugas yang dia emban untuk mempersiapkan diri sebagai bakal cagub atau bakal cawagub pekerjaan yang berat.