Kamis 18 Jul 2024 20:21 WIB

Lembaga Kesehatan MUI dan Republika Wujudkan Ekosistem Kesehatan Syariah

Lembaga Kesehatan MUI dan Republika menjalin kerjasama untuk bangun peradaban.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Direktur Operasional Republika Nur Hasan Murtiaji.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Direktur Operasional Republika Nur Hasan Murtiaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman dengan Republika di kantor MUI Pusat pada Kamis (18/7/2024). Kerjasama Lembaga Kesehatan MUI dan Republika dimaksudkan untuk mewujudkan ekosistem kesehatan syariah yang halal dan thayyiban.

Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI, Dokter Bayu Wahyudi mengatakan, MoU tersebut adalah sinergi Republika dengan Lembaga Kesehatan MUI untuk mewujudkan ekosistem kesehatan syariah. Mayoritas penduduk Indonesia atau sekitar 88 persen adalah Muslim, artinya banyak Muslim yang membutuhkan ekosistem kesehatan syariah.

Baca Juga

"Tetapi kita Muslim ini dalam hal implementasi kesehatannya belum syariah, sedangkan perekonomian sudah ada perekonomian syariah, tentu kita ingin mewujudkan ekosistem kesehatan syariah," kata Dokter Bayu kepada Republika, Kamis (18/7/2024).

Dokter Bayu mengatakan, ekosistem kesehatan syariah bisa membawa manfaat dan berkah, halal dan thayyiban, baik dalam hal implementasi maupun dalam mewujudkan kesehatan.

Ia menerangkan, Kesehatan syariah zaman dulu dikenal dengan Thibbun Nabawi. Terdiri dari bekam, rukyah dan herbal. Obat herbal misalnya madu dan kurma ajwa sebagaimana sunnah Rasulullah SAW. Kesehatan syariah juga tidak lepas dari pengobatan kedokteran modern.

"Kedokteran modern tentu yang halal dan thayyiban, artinya obat-obatan itu benar-benar halal, sesuai dengan ajaran agama, Alquran dan hadits, kemudian thayyib itu baik jadi tidak membuat suatu efek samping tertentu yang banyak," ujar Dokter Bayu.

Dokter Bayu menambahkan, jadi kesehatan syariah juga tetap menggunakan kedokteran barat atau modern, tapi tentu harus yang syariah, halal dan thayyiban. Jadi orangnya dan implementasinya syariah, halal dan thayyiban sehingga hasilnya membawa keselamatan dan kepuasan bagi pasien.

"Karena manusia itu terdiri dari fisik, mental, sosial, spiritual, kalau WHO mengatakan sehat adalah suatu keadaan lengkapnya keadaan fisik, mental, sosial dan spiritual yang terbebas dari suatu penyakit atau kecacatan," jelas Dokter Bayu.

Dokter Bayu menjelaskan bahwa dengan adanya ekosistem kesehatan syariah, masyarakat jadi tahu mana madu yang asli dan mana bajakah yang asli. Sebab ada beberapa kasus orang menjual madu tapi dicampur gula, akibatnya malah berbahaya bagi orang yang mengidap diabetes.

Ketua Lembaga Kesehatan MUI, KH Sodikun mengatakan, Lembaga Kesehatan MUI dan Republika menjalin kerjasama untuk membangun peradaban dan keselamatan anak bangsa dalam aspek kesehatan.

"Jadi saat menghadapi masalah kesehatan suatu keniscayaan harus kerjasama antar lembaga dalam hal ini Lembaga Kesehatan MUI dan Republika," kata Kiai Sodikun.

Kiai Sodikun mengatakan, MUI punya pemikiran dan harapan terhadap Republika. Jadi para jurnalis Republika tidak hanya seorang jurnalis tapi juga mujahid yang memberikan pencerahan kepada seluruh anak bangsa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement