REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab dipanggil Gus Ulil menyampaikan sembilan tesis terkait masalah izin tambang untuk ormas keagamaan.
Hal ini disampaikan Gus Ulil dalam diskusi bertema "Agama, Krisis Lingkungan dan HAM: Izin Tambang untuk Ormas Masalah atau Maslahah?".
"Ada sembilan posisi yang saya ajukan di sini," ujar Gus Ulil di hadapan aktivis lingkungan dan intelektual di Kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Pertama, dia menyampaikan bahwa perdebatan soal tambang tidak bisa dilepaskan dari isu besar soal lingkungan saat ini, yaitu climate change. Menurut dia, isu besar ini bukan saja beroperasi pada level kebijakan saja, melainkan ada pengandaian-pengandaian filosofis dan ideologis dibaliknya.