REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam menjalani tes psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (19/7/2024). Ia didampingi oleh kuasa hukum, dan kakak kandungnya.
Titin Prialianti kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, Saka Tatal menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh LPSK. Ia menyebut emosi Saka sering meluap apabila membahas terkait yang dialaminya saat ditangkap. "Hanya Saka tes psikologi, hadir saya, kakaknya dan tim pengacara lain dari Jakarta," ujar Titin, Jumat (19/7/2024).
Ia mengatakan kondisi psikologi Saka Tatal masih belum stabil ketika diingatkan masalah masa lalu dan penganiayaan yang dialaminya di Cirebon. Saka Tatal pun, Titin menyebut sering terpancing emosi. "Saka kalau diingatkan soal itu aura kemarahan meluap-luap dan kami khawatirnya ini bisa terpengaruh pada nanti," katanya.
Titin mengatakan kondisi psikologi Saka Tatal bukan hanya akan mempengaruhi saat dirinya melakukan peninjauan kembali (PK). Namun, untuk memperbaiki kondisi psikologi Saka Tatal lebih baik.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan assesmen terhadap Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Assesmen dilakukan dalam rangka tahapan permohonan perlindungan terhadap yang bersangkutan. "Iya assesmen (Saka Tatal)," ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Sri menyebut pihaknya masih memproses permohonan perlindungan yang diajukan oleh Saka Tatal. Informasi yang dihimpun, proses assesmen akan dilakukan di Kota Bandung pada pukul 10.00 WIB.