Jumat 19 Jul 2024 17:55 WIB

Polisi Dalami Laporan Awkarin Terkait Tenaga Admin Gelapkan Dana

Karin Novilda melaporkan tenaga admin yang diduga menggelapkan dana Rp 400 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Selebriti Instagram, Karin Novilda atau Awkarin
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Selebriti Instagram, Karin Novilda atau Awkarin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mendalami laporan pemengaruh (influencer) Awkarin alias Karin Novilda terhadap tenaga adminnya yang diduga menggelapkan dana senilai Rp 400 juta. "Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Wahid mengatakan. terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin. Dia diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Adapun laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024.

Baca Juga

Kini, Polsek Cilandak telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut. "Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujar Wahid. Selain itu, kata Wahid, sang terlapor juga sudah dimintai keterangan.

Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali. "Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujar Wahid. Kepolisian saat ini sedang berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement