REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kematian Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini masih meninggalkan misteri. Bahkan, beredar kembali isu mengenai kemungkinan sejoli itu meninggal akibat kecelakaan.
Pihak keluarga Vina, melalui kuasa hukumnya, Reza Pramadia pun menanggapi isu tersebut. Dia menyatakan, hingga kini pihak keluarga Vina masih meyakini kematian gadis tersebut akibat pembunuhan.
Reza mengakui, laporan awal menyebutkan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 27 Agustus 2016. Namun, selang beberapa hari kemudian, kedua remaja yang berusia 16 tahun itu dinyatakan menjadi korban pembunuhan.
‘’Memang laporan di awal itu kecelakaan lalu lintas. Tapi setelah tiga hari, ada bukti tambahan yaitu berupa motor yang dikembalikan dalam keadaan utuh, handphone dalam keadaan utuh, otopsi yang memang itu kan seperti ada penganiayaan berat,’’ ujar Reza, Jumat (19/7/2024).
Dengan demikian, lanjut Reza, sampai saat ini keluarga Vina masih meyakini bahwa Vina meninggal akibat dibunuh. Mereka masih berpatokan pada hasil BAP dan persidangan di tahun 2017 lalu. ‘’Kalaupun ada kecelakaan, ya kita kembalikan lagi ke pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sampai saat ini, pihak keluarga (Vina) meyakini memang itu pembunuhan,’’ tegas Reza.
Reza mengungkapkan, hal yang mendasari keyakinan keluarga bahwa Vina dibunuh adalah dari hasil visum. Selain itu, lanjut Reza, saat sidang kasus tersebut pertama kali digelar, Iptu Rudiana bersama timnya mengatakan kepada Marliyana (kakak Vina), bahwa ada pesan di BlackBerry Messenger (BBM) salah satu terdakwa, yang berisi adanya rencana pembunuhan.
‘’Tapi tidak ditunjukkan isi chat-nya, hanya pemberitahuan saja. Chat dari salah satu terdakwa, tapi tidak disebutkan (terdakwa) yang mana,’’ kata Reza.
Saat itu, pihak keluarga Vina memang diwakili oleh Iptu Rudiana (ayah kandung dari Eky) yang mengurus dan mengawal kasus tersebut. Pihak keluarga Vina saat itu mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Iptu Rudiana karena seorang polisi dan merasa mereka sama-sama korban.
‘’Iptu Rudiana melihat isi chat di salah satu terdakwa kemudian menyampaikan ke Marliyana. Jadi itu cerita Rudiana ke Marliyana, tapi tidak ditunjukkan (isi chat-nya),’’ ucapnya.
Mantan terpidana bersiap menghadapi sidang peninjauan kembali (PK).. baca di halaman selanjutnya.